Lahirnya Bahasa Indonesia
Sesuai
dengan judul, kali ini gue akan membahas tentang dilahirkannya bahasa
Indonesia. Seperti kelahiran lainnya, tentu bahasa Indonesia memiliki orang tua
atau sumbernya sendiri dalam hal ini maka orang tua bahasa Indonesia adalah
bahasa Melayu yang notabene merupakan bahasa perantara (lingua franca),
bukan saja di Kepulauan Nusantara ini, tetapi juga hampir di seluruh Asia
Tenggara.
Bukan
hanya wilayah penggunanaanya yang luas, bahasa Melayu juga telah dipergunakan
sebagai sistem lambang bunyi lebih dari 1400 tahun yang lalu. Terbukti dari
berbagai penemuan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, seperti
prasasti Kedukan Bukit dan Talang Tuo di Palembang, selain itu banyak juga
petunjuk-petunjuk lainnya yang mengemukakan bahwa pada zaman kerjaan Sriwijaya
bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.
Peresmian
Bahasa Indonesia
Jika kita berbicara tentang peresmian nama bahasa
Indonesia tentunya tidak jauh dari peristiwa sumpah pemuda dimana pada butir
ketiga terdapat kebulatan tekat berbentuk “ Kami putra dan putri Indonesia mejunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”. Merasa aneh kenapa butir ketiga tidak berupa pengakuan “berbahasa
satu”? tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kiat,
bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.
Menjunjung adalah salah satu kata predikat
yang artinya membawa di atas kepala atau bahasa gampangnya menuruti perintah.
Dari pengertian tadi dapat saya simpulkan alasan kenapa butir ketiga tidak
berupa pengakuan adalah karena bahasa Indonesia tidak butuh pengakuan sebagai
bahasa persatuan tetapi butuh suatu ketaatan terhadap perintah bahwa bahasa
Indonesia adalah bahasa persatuan. Kenapa tidak butuh pengakuan? Menurut saya,
karena bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya bahasa untuk menyatukan,
Indonesia masih banyak daerah yang ikut mempersatukan golongan antara satu sama
lain, tetapi di atas itu semua ada bahasa Indonesia yang harus ditaati dan
dituruti sebagai bahasa persatuan.
Nah, dengan diikrarkannya Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai
sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia. Tapi ada pertanyaan
mendasar lagi, kenapa harus bahasa Melayu?
Kenapa
harus bahasa Melayu?
1.
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua
franca di Indonesia.
2. - Sistem bahasa Melayu sederhana,
karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa
Jawa (ngoko,kromo) atau perbedaan kasar dan halus dalam bahasa Sunda ( kasar,
lemes)
3.
- Suku lain sukarela menerima bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.
- Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan
untuk dipakai sebagahi bahasa kebudayaa dalam arti yang luas.
Kedudukan
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia mempunyai
dua macam kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional sesuai dengan ikrar sumpah
pemuda yang tadi telah dibahas; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai
bahasa Negara sesuai denga UUD 45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar