Lahirnya Bahasa Indonesia



Lahirnya Bahasa Indonesia

Sesuai dengan judul, kali ini gue akan membahas tentang dilahirkannya bahasa Indonesia. Seperti kelahiran lainnya, tentu bahasa Indonesia memiliki orang tua atau sumbernya sendiri dalam hal ini maka orang tua bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang notabene merupakan bahasa perantara (lingua franca), bukan saja di Kepulauan Nusantara ini, tetapi juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bukan hanya wilayah penggunanaanya yang luas, bahasa Melayu juga telah dipergunakan sebagai sistem lambang bunyi lebih dari 1400 tahun yang lalu. Terbukti dari berbagai penemuan prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, seperti prasasti Kedukan Bukit dan Talang Tuo di Palembang, selain itu banyak juga petunjuk-petunjuk lainnya yang mengemukakan bahwa pada zaman kerjaan Sriwijaya bahasa melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.



Peresmian Bahasa Indonesia

      Jika kita berbicara tentang peresmian nama bahasa Indonesia tentunya tidak jauh dari peristiwa sumpah pemuda dimana pada butir ketiga terdapat kebulatan tekat berbentuk “ Kami putra dan putri  Indonesia mejunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Merasa aneh kenapa butir ketiga tidak berupa pengakuan “berbahasa satu”? tetapi merupakan pernyataan tekad kebahasaan yang menyatakan bahwa kiat, bangsa Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. 

 Menjunjung adalah salah satu kata predikat yang artinya membawa di atas kepala atau bahasa gampangnya menuruti perintah. Dari pengertian tadi dapat saya simpulkan alasan kenapa butir ketiga tidak berupa pengakuan adalah karena bahasa Indonesia tidak butuh pengakuan sebagai bahasa persatuan tetapi butuh suatu ketaatan terhadap perintah bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Kenapa tidak butuh pengakuan? Menurut saya, karena bahasa Indonesia bukanlah satu-satunya bahasa untuk menyatukan, Indonesia masih banyak daerah yang ikut mempersatukan golongan antara satu sama lain, tetapi di atas itu semua ada bahasa Indonesia yang harus ditaati dan dituruti sebagai bahasa persatuan.

Nah, dengan diikrarkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, resmilah bahasa Melayu, yang sudah dipakai sejak pertengahan Abad VII itu, menjadi bahasa Indonesia. Tapi ada pertanyaan mendasar lagi, kenapa harus bahasa Melayu?

Kenapa harus bahasa Melayu?

1.      - Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca  di Indonesia.
2.     - Sistem bahasa Melayu sederhana, karena dalam bahasa ini tidak dikenal tingkatan bahasa, seperti dalam bahasa Jawa (ngoko,kromo) atau perbedaan kasar dan halus dalam bahasa Sunda ( kasar, lemes)
3.      - Suku lain sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
4.      - Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagahi bahasa kebudayaa dalam arti yang luas.

Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia mempunyai dua macam kedudukan, yaitu sebagai bahasa nasional sesuai dengan ikrar sumpah pemuda yang tadi telah dibahas; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai denga UUD 45.

Ukasyah NH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

Instagram